* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Akte Pendirian | | Akte Perubahan (terakhir) | [apabila telah mengalami perubahan], untuk Perseroan Terbatas (PT) telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM; | SBU | Non Kecil, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) yang diterbitkan oleh LPJK dan masih berlaku sekurang – kurangnya sampai dengan tanggal penetapan pemenang; | SIUJK | subklasifikasi sesuai SBU yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dan masih berlaku sekurang – kurangnya sampai dengan tanggal penetapan pemenang; | Akte Pendirian | | Akte Perubahan (terakhir) | [apabila telah mengalami perubahan], untuk Perseroan Terbatas (PT) telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM; | SBU | Non Kecil, Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) yang diterbitkan oleh LPJK dan masih berlaku sekurang – kurangnya sampai dengan tanggal penetapan pemenang; | SIUJK | subklasifikasi sesuai SBU yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dan masih berlaku sekurang – kurangnya sampai dengan tanggal penetapan pemenang; |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan Tahun Pajak 2015 dan/atau 2016); |
* | memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi (BG008) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman SubKontrak [dikecualikan untuk Penyedia yang berdiri kurang dari 3 tahun]; |
* | memiliki sumberdaya manusia dan peralatan dengan jumlah dan persyaratan minimal yang ditetapkan seperti tersebut pada Bab IV LDP; |
* | untuk Peserta yang melakukan kemitraan / Kerja Sama Operasi (KSO);
a. peserta memiliki perjanjian kerjasama operasi / kemitraan, yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan (leadfirm);
b. formulir kualifikasi dan Pakta Integritas ditandatangani oleh seluruh anggota KSO, kecuali leadfirm cukup mengisi data kualifikasi pada Data Isian Kualifikasi melalui SPSE; |
* | memiliki modal minimal sebagai Penyedia, yang dibuktikan dengan surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah / swasta untuk mengikuti pekerjaan konstruksi ini paling kurang 10% x HPS = Rp 1.516.200.000 (satu milyar lima ratus enam belas juta dua ratus ribu rupiah). |
* | masih memiliki sisa kemampuan paket (SKP) untuk usaha non kecil; |
* | memiliki kemampuan dasar (KD) yang sesuai dengan subklasifikasi pada SBU sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS paket pekerjaan berkenaan yang ditawar. Dalam hal bermitra yang diperhitungkan adalah KD dari perusahaan yang mewakili kemitraan (lead firm); |
* | tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalankan sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Peserta; |
* | tidak masuk dalam daftar hitam; |
* | memiliki alamat tetap dan jelas; |