* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SBU | Melampirkan pemindaian scane SBU untuk Usaha Non Kecil dengan Klasifikasi Bangunan Sipil, sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003), yang masih berlaku | IUJK | Melampirkan Scane SIUJK (klasifikasi dan sub klasifikasi sesuai dengan SBU) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dan masih berlaku | AKTA PERUSAHAAN | Akte pendirian perusahaan dan akte perubahan terakhir [apabila telah mengalami perubahan] | SBU | Melampirkan pemindaian scane SBU untuk Usaha Non Kecil dengan Klasifikasi Bangunan Sipil, sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003), yang masih berlaku | IUJK | Melampirkan Scane SIUJK (klasifikasi dan sub klasifikasi sesuai dengan SBU) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dan masih berlaku | AKTA PERUSAHAAN | Akte pendirian perusahaan dan akte perubahan terakhir [apabila telah mengalami perubahan] |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Melampirkan scane NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahun Pajak 2016) |
* | Melampirkan scane surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS |
* | Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak (dikecualikan untuk Penyedia Jasa yang berdiri kurang dari 3 tahun) |
* | Memiliki kemampuan dasar pada bidang dan sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk jasa pemborongan sesuai paket yang dilelangkan |
* | Melampirkan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan (Apabila ada) |
* | Melampirkan pengalaman sub bidang sesuai SBU, dengan Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non kecil sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS sesuai paket pekerjaan yang ditawar |
* | Melampirkan Daftar Sisa Kemampuan Paket (SKP) |
* | Memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan personil minimum dan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/ perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini sebagaimana yang dipersyaratkan dalam LDP |
* | Melampirkan Surat pernyataan/ pengakuan tertulis (bermaterai Rp. 6.000,-) bahwa :
perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam |
* | Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak |
* | Melampirkan surat keterangan domisili perusahaan yang diketahui kepala desa/lurah dan camat sesuai tahun anggaran paket pekerjaan |