* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Akte Pendirian | Akte pendirian dan akte perubahan terakhir [apabila telah mengalami perubahan] | SBU | Melampirkan Scane Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub Klasifikasi SI004 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways, yang masih berlaku | SIUJK | SIUJK (bidang sesuai dengan SBU) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota yang masih berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan Tahun Pajak 2016 dan atau 2017) dengan melampirkan hasil scan |
* | Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah / swasta untuk mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi ini paling kurang 10% dari HPS |
* | Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak (dikecualikan untuk Penyedia Jasa yang berdiri kurang dari 3 tahun) |
* | Memiliki kemampuan menyediakan peralatan dan personil untuk pelaksanaan pekerjaan |
* | Memiliki pengalaman pada bidang sesuai SBU sebagaimana tertera pada kualifikasi paket yang bersangkutan di LPSE (sub bidang sejenis) |
* | Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan [apabilaada] |
* | Secara hukum memiliki kapasitas untuk menandatangani kontrak |
* | Surat Pernyataan bahwa Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, Salah satu dan atau semua pengurus badan usahanya tidak masuk dalam daftar hitam, Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kompetensi dan kemampuan usaha yang dimilikinya |
* | Melampirkan surat pernyataan kebenaran dokumen |
* | Melampirkan Surat Keterangan Perusahaan Berkinerja baik yang di keluarkan oleh Dinas/Instansi/Perusahaan swasta yang memberikan pekerjaan sesuai dengan pengalaman perusahaan empat tahun terakhir |
* | Melampirkan Daftar Sisa Kemampuan Paket (SKP) |
* | Melampirkan surat keterangan domisili perusahaan yang diketahui Kepala Desa/Kelurahan dan/atau Camat sesuai tahun anggaran paket |