No Nama Peserta A K T Alasan
1 PUTRA INDO PRODUCT - 01.997.213.2-517.000 Penawaran Calon Penyedia tidak dilengkapi dengan data teknis maupun data kualifikasi sebagaimana ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak (SSKK) sebagai berikut : 1. Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku dengan bidang pekerjaan Konstruksi. 2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan persyaratan:Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan: Kualifikasi: Usaha Kecil; 3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun 2018/2019. 4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan); 5. Mendatangani Pernyataan Pakta Integritas. 6. Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 (enam ribu rupiah) yang ditandatangani Peserta yang berisi: - Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; - Yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; - Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; dan - Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. 7. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun (dihitung sejak batas akhir pemasukan dokumen penawaran). 8. Memiliki paling kurang 1 (satu) tenaga tetap bersertifikat terampil (SKT), dengan ketentuan: - Masih berlaku; dan - Sesuai dengan Klasifikasi SBU yang disyaratkan dengan kode SKT 9. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan yang dibutuhkan, yaitu: - Alat angkut/mobil. - Beton molen, mixer molen. - Mesin Circle/alat pemotong dan Kayu/Besi, - Genset. - Alat-alat pertukangan. 10. Memiliki kemampuan menyediakan material, setidakknya mempunyai surat dukungan/kerjasama dari distributor/toko penyedia barang-barang bahan bangunan.Penawaran Calon Penyedia tidak dilengkapi dengan data teknis maupun data kualifikasi sebagaimana ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak (SSKK) sebagai berikut : 1. Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku dengan bidang pekerjaan Konstruksi. 2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan persyaratan:Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan: Kualifikasi: Usaha Kecil; 3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun 2018/2019. 4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan); 5. Mendatangani Pernyataan Pakta Integritas. 6. Surat pernyataan bermaterai Rp. 6000 (enam ribu rupiah) yang ditandatangani Peserta yang berisi: - Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; - Yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; - Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; dan - Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. 7. Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun (dihitung sejak batas akhir pemasukan dokumen penawaran). 8. Memiliki paling kurang 1 (satu) tenaga tetap bersertifikat terampil (SKT), dengan ketentuan: - Masih berlaku; dan - Sesuai dengan Klasifikasi SBU yang disyaratkan dengan kode SKT 9. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan yang dibutuhkan, yaitu: - Alat angkut/mobil. - Beton molen, mixer molen. - Mesin Circle/alat pemotong dan Kayu/Besi, - Genset. - Alat-alat pertukangan. 10. Memiliki kemampuan menyediakan material, setidakknya mempunyai surat dukungan/kerjasama dari distributor/toko penyedia barang-barang bahan bangunan.

  • A Evaluasi Administrasi
  • K Evaluasi Kualifikasi
  • T Evaluasi Teknis