Kode Tender 15395042
Nama Tender Penggandaan Materi & KMR dalam rangka Sosialisasi gerakan deteksi dini FR PTM di tingkat kecamatan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
21562707 Penggandaan Materi & KMR dalam rangka Sosialisasi gerakan deteksi dini FR PTM di tingkat kecamatan APBN
Tanggal Pembuatan 23 Mei 2019
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Jawa Tengah
Satuan Kerja DINAS KESEHATAN
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBN 2019    
Nilai Pagu Paket Rp. 877.500.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 873.247.500,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Didistribusikan ke 675 desa di Jawa Tengah - Semarang (Kota)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Klasifikasi
SIUP klasifikasi kecil percetakan umum
Akte Pendirian Perusahaan danatau perubahannya
TDP yang masih berlaku
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT tahunan Tahun 2018

Pengalaman Pekerjaan

Peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 satu pekerjaan sejenis sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Memiliki NPWP
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Surat Kuasa apabila dikuasakan b. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan c. Kartu Tanda Penduduk .
Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan administrasi untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administrasi, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama pimpinan perusahaan pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Peserta Tender 50 peserta